Prof. Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, MS
Prof. Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, MS. (lahir di Kota Bogor, Jawa Barat,
16
Februari 1963;
umur 52 tahun adalah Menteri Kelautan dan
Perikanan pada Kabinet Gotong Royong. Ia meraih gelar
sarjana pada tahun 1982
dari Fakultas Perikanan, Institut Pertanian Bogor dan gelar doktor
dari School for Resources and Environmental Studies Dalhousie University,
Halifax, Nova
Scotia, Kanada
pada tahun 1991.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, memegang rekor
sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada awal hingga pertengahan 2007, foto maupun berita tentang Guru besar
Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menghiasi halaman depan berbagai media
karena terjerat korupsi dana nonbudjeter di departemen yang pernah dipimpinnya
itu.
ROKHMIN divonis bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2007. Tak puas dengan putusan itu, Rokhmin mengajukan banding yang putusannya justru menguatkan putusan tingkat pertama.
Demikian pula dengan upaya kasasi yang ditempuhnya ternyata kandas. Ia tetap dihukum tujuh tahun penjara. Namun upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuhnya dikabulkan MK dan hukumannya dikorting 2,5 tahun.
Heboh saat dijerat KPK, heboh pula saat putra nelayan asal Cirebon itu tuntas menjalani masa hukuman. Pada 25 Nvember 2009, Rokhmin yang mulai memasuki masa bebas bersyarat dijemput sejumlah tokoh nasional menjemputnya.
Tokoh-tokoh nasional seperti Mahfud MD, Akbar Tanjung, Anies Baswedan, hingga Taufik Kiemas, ikut menjemput Rokhmin di gerbang LP Cipinang. Rokhmin masih tetap diakui sebagai orang penting sekalipun pernah menjadi napi korupsi.
Di daerah asalnya di Cirebon. Jawa Barat, Rokhmin tetap sosok terhormat. Tanyailah para nelayan Cirebon tentang sosok Rokhmin, pasti jawabannya akan kompak. "Kaji Rokhmin sanes tiang koruptor (Haji Rokhmin bukan koruptor,red)," kata para nelayan Desa Gebang Mekar, Cirebon tak jauh dari tempat asal Rokhmin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar